Jumat 14 Jun 2013 19:43 WIB

Usai Diperiksa KPK, Wamenag Enggan Buka Suara

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Wamenag Nasarudin umar
Foto: Antara
Wamenag Nasarudin umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag), Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar enggan buka suara.

"(Diperiksa) sebagai saksi terhadap AJ (Ahmad Jauhari)," kata Nasaruddin yang ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6).

Nasaruddin selesai diperiksa sekitar pukul 18.30 WIB. Ia diperiksa selama lebih dari delapan jam. Namun, saat keluar dari Gedung KPK, Nasaruddin seolah sibuk sedang bertelepon.

Selanjutnya, ia langsung beranjak masuk ke dalam kendaraan pribadinya yang telah menunggu di depan Gedung KPK. Nasaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Jauhari selama kurang lebih delapan jam. 

Pengadaan Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012 itu dilaksanakan Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam. Saat itu, Nasaruddin menjabat Direktur Jenderal Bimas Islam.

Sementara Jauhari merupakan bawahan Nasaruddin. Jauhari ketika itu menjabat Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement