REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kacung Marijan, mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Ditjen Kebudayaan yang dilaporkan Mendikbud Mohammad Nuh, Rabu (29/5) malam.
"Saya no comment dulu karena itu sedang ditangani pihak-pihak terkait," kata Kacung disela-sela Seminar 'Indonesia dalam Kebudayaan Wilayah Asia dan Pasifik' di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut Kacung, saat ini laporan tersebut sedang direview dan dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal tersebut menurutnya dilakukan untuk mendapatkan second opinion. "Kami masih menunggu hasil laporan dan audit BPKP," kata dia.
Kacung pun meminta agar semua pihak tidak menduga-duga siapa yang bersalah dalam kasus korupsi senilai Rp 700 miliar tersebut. Karena hal tersebut menyangkut persoalan serius. "Perlu diklarifikasi dan ditelusuri," ujarnya.
Dugaan korupsi di Ditjen Kebudayan mulai mencuat setelah Irjen Kemdikbud Haryono Umar menyatakan Wamenbud Wiendu Nuryanti diduga terlibat korupsi dalam sejumlah tender di Ditjen Kebudayaan. Wiendu diduga kuat membawa mengikutsertakan perusahaannya dalam berbagai tender di Kemdikbud.
Ditemui di kantornya Jumat (14/6), Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan pelaporan dugaan korupsi di Ditjen Kebudayaan oleh Itjen Kemdikbud kepada KPK dan permintaan audit kepada BPKP untuk menghindari terjadinya fitnah dan sebagai upaya agar persoalan korupsi di Ditjen Kebudayaan jelas duduk perkaranya. Nuh mengaku tidak mengetahui berapa lama KPK dan BPKP memeriksa hasil laporan Itjen tersebut.
"Kita tunggu saja hasilnya apa. Yang terpenting hasil rekomendasi BPKP apa dan hasil pemeriksaan KPK apa," tutur mantan rektor UTS ini.