Kamis 13 Jun 2013 21:57 WIB

KPK: Kebutuhan Pabrik Pupuk dan Gas tak Seimbang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri, salah satunya Menteri Perekonomian Hatta Radjasa dan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.

KPK sedang melakukan pemantauan dari adanya pasokan gas untuk pabrik-pabrik pupuk. "Kalau mau bikin pabrik pupuk kan kaitannya dengan pasokan gas. Jadi sekarang sedang berdiskusi apakah ketahanan pangan ini betul-betul jadi faktor prioritas pemerintah. Karena pendirian pabrik pupuk tidak mungkin tanpa pasokan gas," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

Bambang memaparkan ketahanan pangan telah masuk dalam kepentingan nasional dari bagian pengawasan KPK karena terkait dengan uang negara.

Pada tahun ini, KPK juga sedang konsentrasi di bidang pencegahan dengan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan krioritas ketahanan pangan dan pertambangan.

Mengenai isu ketahanan pangan, KPK sudah berhasil menyelesaikan studi mengenai pupuk bersubsidi. Maka itu, pemerintah memiliki prioritas bagaimana mengkonsolidasi isu-isu yang berkaitan dengan pupuk seperti pendirian pabrik pupuk dan pasokan gas untuk operasional pabrik pupuk tersebut.

Saat ditanya apakah KPK telah memiliki adanya indikasi penyalahgunaan wewenang atau indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, BW membantahnya. Menurut dia, koordinasi ini sifatnya untuk melakukan sistem pencegahan agar tidak terjadi kierugian negara.

"Yang menarik ternyata antara jumlah suplay dan demand tidak seimbang antara kebutuhan pabrik pupuk dan gas ternyata tidak bisa disuplay karena memang gas sudah terikat kontrak-kontrak. Tapi tadi dijelaskan oleh Menko Perekonomian (Hatta Radjasa) yang saya tangkap ada perubahan kebijakan," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement