Kamis 13 Jun 2013 20:21 WIB

Sultan Berharap Sidang Kasus Cebongan Seperti Pengadilan Biasa

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Paksikaton Muchamad Suhud mengatakan dalam sidang kasus Cebongan, Paksikaton selaku elemen masyarakat akan hadir dalam persidangan kasus Cebongan.

"Kami akan tunjukkan empati kami, tetapi sifatnya ikut menyaksikan persidangan. Kami berkepentingan mem-back up, memberikan dukungan moril pada rekan Kopassus," kata dia pada wartawan, di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (13/6).

Apabila dalam persidangan tersebut terjadi kericuhan dan pihak keamanan kewalahan, kata dia, sebagai warga Yogyakarta Paksikaton akan ikut membantu aparat keamanan untuk memberikan pengamanan. "Karena kami dengar ada gerakan yang akan mengganggu sidang kasus Cebongan," kata Suhud.

Rencananya anggota Paksikaton yang akan hadir dalam persidangan sekitar 100-150 personel. Namun akan melihat kondisinya.

Ketika ditanya soal imbauan Kapolda DIY bahwa masyarakat yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan hadir dalam persidangan, dia mengatakan, pihaknya akan tetap hadir. Sebab, menurut dia, Paksikaton berkepentingan untuk mem-back up petugas keamanan.

Lebih lanjut Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X saat beraudiensi dengan Paksikaton menyarankan agar Paksikaton tidak usah ikut-ikut menjaga keamanan.

"Pak Sultan berharap dalam sidang kasus Cebongan sebisa mungkin seperti pengadilan biasa. Tidak usah ada polisi. Kalau memang perlu pengamanan, cukup dari pihak kepolisian dan TNI,"tutur Suhud.

Pada kesempatan ini Sultan juga berpesan supaya Paksikaton jangan masif. Kalau Paksikaton akan datang dalam persidangan kasus Cebongan boleh, tetapi yang penting jangan mengatur-atur.

Rencananya dalam sidang kasus Cebongan dari Paksikaton ada yang duduk di dalam persidangan dan ada yang berdiri di luar tempat persidangan, kata dia.

"Kalau ternyata dari pihak aparat kewalahan dalam mengamankan persidangan kewalahan, kami sebagai warga Yogyakarta merasa terpanggil untuk membantu petugas keamanan. Karena ini daerah kami yang keamanannnya harus kami jaga," kata Suhud.

Menurut Suhud, Paksikaton merupakan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat yang  anggotanya berjumlah 300 orang, tersebar di lima kabupaten/kota. Senjata Paksikaton dengan 'budaya jempol'.

 Syarat menjadi anggota Paksikaton antara lain: bukan pelaku pekat (penyakit masyarakat), berjiwa sosial dan mempunyai nyali. "Anggota kami  bela dirinya pasif reaktif, artinya tidak akan mendahului," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement