Kamis 13 Jun 2013 18:46 WIB

Nama Soetrisno Bachir Muncul di Kasus Korupsi Depkes

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Soetrisno Bachir
Foto: antara
Soetrisno Bachir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Soetrisno Bachir muncul dalam pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan terkait wabah flu burung tahun anggaran 2006 di Departemen Kesehatan (Depkes). 

Nama mantan ketua Partai Amanat Nasional (PAN) itu disebut salah satu saksi, Yurida Adlaini, yang menjabat sebagai sekretaris di Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

Jaksa memanggil Yurida sebagai saksi bagi terdakwa Ratna Dewi Umar. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/6), ia menjelaskan mengenai kaitannya dengan pengadaan alat kesehatan di Depkes pada 2006. 

Saat itu, Yurida mengatakan diminta membantu Nuki Sahrun, Ketua SBF yang juga diketahuinya sebagai staf PT Heltindo Internasional. "Dia (Nuki) pebisnis, saya sering diminta tolong," kata dia. 

Yurida mengetahui Nuki melakukan bisnis dengan Direktur PT Airindo Sentra Medika, Hudiono Prasetyo. Sepengetahuannya, bisnis itu mengenai pembelian mobil X-Ray. Dari bisnis itu, Nuki mendapatkan komisi senilai Rp 1,7 miliar.  

Dari komisi sebesar Rp 1,7 miliar itu, Yurida membenarkan adanya uang senilai Rp 187,2 juta ke rekening pribadi Nuki. Kemudian, uang sebesar Rp 75 juta ke perusahaan suami Nuki. Yurida juga membenarkan keterangannya akan aliran dana sekitar Rp 222,5 juta ke rekening pribadi Soetrisno Bachir.

Begitu pun dengan uang senilai Rp 1,232 miliar ke rekening PT Selaras Inti Internasional. "Betul. (Perusahaan) milik Soetrisno Bachir," kata Yurida.

Namun, mengenai keterkaitan Soetrisno Bachir atau pun perusahaannya dengan pengadaan alat kesehatan di Depkes, Yurida tidak mengetahuinya. Ia pun tidak mengetahui kaitannya dengan SBF meskipun Yurida dan Nuki sama-sama bekerja di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement