Kamis 13 Jun 2013 13:59 WIB

Warga Bertambah 150 Ribu Bukti Depok Masih 'Manis'

Rep: Alicia Saqina/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gerbang Kota Depok, Jawa Barat.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gerbang Kota Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jumlah penduduk Kota Depok kian hari terus bertambah. Berdasarkan data sebelumnya, penduduk Depok hanya berjumlah sekitar 1,8 juta jiwa. Kini, jumlah tersebut sudah tak sama lagi.

Berdasarkan data terakhir yang dicatatkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, jumlah penduduk Kota Belimbing ini ialah 1.950.051 jiwa.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Depok Epi Yanti mengatakan, data tersebut ialah berdasarkan data yang berhasil dicatatkan hingga Mei 2013.

''Pertambahan penduduknya menjadi sekitar 150 ribu orang,'' tutur Epi kepada Republika, Kamis (13/6), saat ditemui di ruangannya, di Kantor Disdukcapil Kota Depok, Depok, Jawa Barat.

Epi menjelaskan, terjadinya pertambahan penduduk yang sebanyak 150.051 jiwa tersebut, bukan lah tanpa sebab. Menurutnya, hingga saat ini berbagai aspek kehidupan di Depok terus menunjukkan kemajuan. Sehingga, hal tersebut lah yang memengaruhi kian bertambahnya penduduk Kota Depok.

''Padahal sejumlah Perda kependudukan sudah. Kenapa masih saja tinggi. Berarti kan ini bukti, bahwa Depok masih manis,'' katanya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, bagi siapa saja para pendatang yang tinggal dan berdiam di Depok, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) kota Depok. ''Kalau tidak, maka dengan terpaksa harus dideportasi atau keluar dari sini,'' tegasnya.

Disdukcapil Depok bukan tanpa alasan mengapa peraturan daerah (Perda) yang ketat itu diterapkan. Epi menerangkan, siapa saja yang beraktivitas di Depok, dalam kurun waktu 1x24 jam, wajib lapor diri di lingkungan RT dan RW setempat.

Tak hanya itu, si pendatang pun harus jelas, memiliki tujuan apa tinggal di Depok. ''Harus jelas mau ngapain, di Depok itu tujuannya apa. Kalau tidak, jangan masuk Depok,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement