REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Resort (polres) Tulangbawang, masih menyelidiki kasus pembakaran rumah dan pembacokan penghuni hutan negara Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (12/6). Belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Kepala Operasional Polres Tulangbawang, Kompol Deden Hikmaputra, pihaknya sudah menurunkan personil menyeidiki kasus pembakaran rumah, motor, dan mobil di hutan register tersebut. "Ini yang dibakar sekelompok orang tersebut yakni rumah, motor, dan mobil," kata Deden kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (12/6).
Dalam kejadian ini, diawali dengan pembacokan seorang penghuni hutan Register 45, I Nyoman Mediarta. Ia dikeroyok lebih dari 10 orang yang bersenjata tajam. Nyoman Mediarta, yang kini di rawat di klinik Mesuji, menuturkan saat itu ingin melihat lapak karet. Namun, di tengah jalan ia dihadang segerombol orang lalu membacoknya.
"Saya tidak tahu menahu tiba-tiba ada orang yang menghadang langsung membacok badannya kemudian kabur," ujarnya. Ia dilarikan ke klinik Mesuji terdekat. Sedang segerombolan orang tersebut belum tertangkap.
Kejadian pada Selasa (11/6) petang ini berujung dengan pembakaran ruah seorang perambah yang diketahui koordinator lahan Register 45. Massa membakar rumah, motor, mobil, dan fasilitas yang ada di sekitar tersebut.