Rabu 12 Jun 2013 14:55 WIB

Distributor Elpiji Melon Diawasi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).
Foto: epublika/Darmawan
Salah satu pangkalan gas Elpiji 3 kg (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Semarang terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap sedikitnya 12 distributor gas elpiji 3 kilogram di wilayahnya.

Langkah ini untuk mengantisipasi adanya berbagai persoalan pada distribusi maupun penjualan gas elpiji ‘tabung melon’ –sebutan untuk gas elpiji rumah tangga—tersebut.   

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Semarang, Imum mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan gas ‘tabung melon’ di wilayah Kabupaten Semarang.  

Hal ini menyusul adanya persoalan keterlambatan pasokan serta lonjakan harga gas elpiji yang sudah terjadi di sejumlah daerah. Dari hasil monitoring ini, sistem perniagaan gas elpiji tabung melon relatif aman.

Dia juga menegaskan, hingga saat ini stok gas elpiji kebutuhan rumah tangga untuk Kabupaten Semarang masih mencapai 7.750.000 kiloliter. Persediaan tersebut sangat mencukupi untuk kebutuhan masyarakat, hingga akhir tahun nanti.

“Stok ini aman hingga Desember 2013 mendatang meski jumlahnya sudah ditambah dari asumsi dasar kebutuhan gas elpiji 3 kilogram, tahun 2012 lalu,” jelas Imum.

Ia juga memastikan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan distribusi gas tersebut selalu dimonitor dan diawasi. Sejauh ini pihaknya belum mendapatkan aduan tentang gangguan penyaluran gas bersubsidi tersebut.

Baik untuk pengaduan kelangkaan stok serta harga di lapangan yang tidak wajar. Karena sudah ada patokan harga yang telah diatur, Rp 14 hingga Rp 15 ribu.

Ada 12 distributor gas di Kabupaten Semarang yang terus dimonitoring dan jika ditemukan adanya pelanggaran maka pihak distributor akan dikenai sanksi.“Ketentuannya, jelas harga tidak boleh lebih dari Rp 15 ribu per tabung isi 3 kilogram,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement