Rabu 12 Jun 2013 10:45 WIB

Anggota Setgab Sangat Kecewa dengan PKS

Rep: Ira Sasmita/ Red: Hazliansyah
 Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Nusa Dua, Bali, Ahad (31/3).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Nusa Dua, Bali, Ahad (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi partai politik yang tergabung dalam sekretariat gabungan pendukung pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono kecewa dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bersikukuh tidak mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Semua anggota setgab sangat kecewa dengan sikap PKS yang juga bagian dari koalisi. Kalau PKS berpandangan lain sangat kami sesali," kata Sekretaris Setgab yang juga menjabat Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Menurut Syarief, pada rapat setgab Selasa (11/6) malam, PKS memang sengaja tidak diundang. Karena lewat berbagai kesempatan PKS telah menyatakan sikap tetap menolak kenaikan BBM. Apalagi terhadap kompensasi berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

Jika berpedoman kepaad code of conduct atau aturan kode etik kesepakatan setgab, menurut Syarief, PKS harusnya telah mengetahui konsekuensi atas sikapnya. Dalam aturan tersebut, pada poin nomor lima disebutkan bila tidak terjadi kesepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terutama menyangkut isu strategis dituntut kebersamaan dalam koalisi.

Jika tidak ditemukan solusi bersama, parpol yang tidak bersepakat dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol tersebut tidak mengundurkan diri pada hakikatnya kebersamaan dalam koalisi parpol telah berakhir.

"Sudah jelas dalam code of conduct, Demokrat akan lakukan semua sesuai code of conduct," tegas Syarief.

Lebih lanjut Syarief mengungkapkan setgab telah bersepakat dengan strategi BLSM sebagai kompensasi atas dampak kenaikan BBM. Pembahasan RAPBN-P 2013 diharapkan segera tuntas agar alokasi untuk BLSM dan bentuk kompensasi lainnya atas kenaikan BBM bisa diimplementasikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement