REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/6). Ia hadir dalam persidangan terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri.
Saat itu agenda persidangan masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Bambang terlihat mengikuti jalannya sidang saat mantan sekretaris pribadi Djoko, Tri Hudi Ernawati, memberikan keterangan. Ia datang bersama Direktur Penuntutan KPK, Ranu Mihardja.
Saat ditanya mengenai kedatangannya ke pengadilan, Bambang hanya berkomentar singkat. "Sedang belajar," kata dia, yang kembali mengikuti jalannya sidang.
Bambang terlihat duduk di kursi baris kedua. Mengetahui kedatangan Bambang, penasehat hukum terdakwa beberapa kali menyebut perwakilan KPK. Hal itu terkait adanya keterangan Erna yang menyangkal Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) terkait adanya pemberian uang ke Djoko. Penasehat hukum terdakwa kemudian meminta penyidik KPK nantinya dihadirkan ke persidangan.
Dalam persidangan kali ini, jaksa menghadirkan tiga orang saksi. Yaitu, mantan Wakorlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Tri Hudi Ernawatin dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto. Hingga sekitar pukul 18.00 WIB, baru Didik yang sudah diperiksa dan Erna masih menjalani pemeriksaan.