REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Jaringan Advokasi Revisi Undang-undang Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia keluar negeri (JARI-PPTKLN) Nurus S. Mufidah menilai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar gagal memberikan perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Nurus juga menyesalkan pernyataan Muhaimin yang terkesan menggampangkan masalah tentang aksi rusuh TKI di KJRI Jeddah. "Menteri selalu menggampangkan persoalan tidak melihat akar masalah," katanya saat dihubungi Republika, Senin (11/6).
Nurus mencontohkan pemerintah melaporkan satu TKI yang meninggal karena dehidrasi bukan karena kerusuhan. Namun, akar masalahnya, TKI tersebut berada di lokasi karena antri berjam-jam akibat pelayanan KJRI yang tidak memadai.
Selain itu, Nurus mangatakan pemerintah memandang TKI sebagai komoditas bukan manusia. Hal ini terlihat dalam draft UU Penempatan dan Perlindungan TKI ke luar negeri dimana pasal perlindungan TKI sangat lemah.
"Pemerintah tak fokus melindungi TKI hanya menempatkan," ujarnya.
Nurus juga mengkritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang gagal mengkoordinasikan menteri-menteri yang berkaitan dengan kepentingan TKI. Ia menilai Kemenakertrans dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sering menghadapi permasalahan TKI sendiri-sendiri.