REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Kepala Kepolisian Binjai Selatan Kota Binjai, Sumatera Utara, Komisaris Polisi Kamaluddin, mengatakan bahwa petugas berhasil menangkap dua remaja yang mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Benar, petugas kami telah mengamankan dua remaja yang mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang diduga dicetak sendiri dengan menggunakan laptop dan printer," kata Kamaludin di Binjai, Selasa.
Terbongkarnya kasus itu setelah kedua remaja tersebut menggunakan uang palsu yang mereka cetak untuk membeli sesuatu di salah satu warung di Jalan Genjer Kota Binjai.
Ketika keduanya membeli sesuatu di salah satu warung, pemilik warung curiga melihat uang yang disodorkan kedua remaja tersebut. Pemilik warung langsung menghubungi aparat kepolisian.
''Anggota pun mendatangi warung tersebut dan mengamankan kedua remaja yang membawa uang palsu itu,'' katanya.
Dari tangan kedua tersangka berinisial WJ dan FS, aparat kepolisian juga menyita tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu lainnya. Kompol Kamaluddin juga menerangkan pihaknya masih akan mendalami keterangan kedua tersangka dan mencari apakah kedua tersangka tergolong dalam sindikat perdaran uang palsu.
WJ menjelaskan bahwa mereka nekat mengedarkan dan membuat uang palsu karena tidak memiliki uang. "Kami mau berbelanja ke warung tersebut. Namun karena tidak memiliki uang, kami buat uang palsu," kata WJ.
WJ juga mengaku sudah sempat mengedarkan dan membelanjakan tiga lembar uang palsu di salah satu toko untuk berbelanja. Namun, aksinya kali ini tertangkap.