REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/6) pagi. Rupanya ia akan diperiksa untuk penyelidikan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Laksamana Sukardi dimintai keterangan terkait penyelidikan penerbitan SKL dalam menyelesaikan BLBI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK.
Sukardi terlihat memakai jaket berwarna hitam dan telah menunggu di lobi Gedung KPK. Para wartawan pun belum sempat menanyakan kedatangannya ke Gedung KPK dan baru mendapat konfirmasi dari Johan kalau pemeriksaannya terkait kasus SKL BLBI.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan menteri pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, seperti mantan Menko Perekonomian Dorodjatun KuntjoroJakti. Mantan menteri lainnya juga sudah diperiksa, yakni Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli.
Termasuk juga mantan Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie, dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta.
Sedangkan mantan Menteri Keuangan pemerintahan Megawati, Boediono baru dilakukan satu kali pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK. KPK merencanakan akan memeriksa Boediono lagi meski belum ditentukan waktunya.