REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus siswi SMP di Surabaya yang menjadi mucikari dan pekerja seks komersil (PSK).
Para dalang kejahatan yang menjerumuskan para siswi SMP itu mesti diseret ke pengadilan. "Fenomena ini harus dibongkar tuntas," kata anggota Komisi VIII DPR, TB. Hasan Syadzily ketika dihubungi Republika, Selasa (11/6).
Hasan menyatakan, kasus prostitusi yang melibatkan siswi SMP tidak mungkin berdiri sendiri. Dia percaya kasus ini melibatkan jaringan prostitusi yang kuat dan mapan.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harusa bekerja sama dengan kepolisian menelisik lebih dalam pelaku-pelaku yang terlibat," ujarnya.
Kasus siswi SMP menjadi mucikari dinilai sungguh sangat memprihatinkan. Ace mengatakan, kasus ini menggambarkan betapa mengerikannya bisnis prostitusi di Indonesia.
Dia prihatin, remaja usia limabelas tahun yang seharusnya fokus belajar dan mengejar prestasi malah terjebak lingkaran prostitusi. Parahnya lagi, kata Hasan, sang mucikari turut mengajak teman-teman SMP seusianya menjadi PSK. "Prostitusi sudah sangat mengkhawatirkan," katanya.
Ace menyatakan para orang tua dan guru mesti lebih waspada mengawasi anak-anak mereka. Mereka harus bisa menciptakan iklim lingkungan yang kondusif dan positif bagi pergaulan para remaja.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga mesti tegas guna memberi efek jera para pelaku kejahatan kelamin. "Tegakkan aturan melalui UU Perlindungan Anak," ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Poltabes Surabaya menangkap mucikari berinisial NA (15 tahun). NA yang merupakan pelajar kelas VIII sebuah SMP swasta di kawasan Gubeng ditangkap bersama tiga anak buahnya.
Mereka adalah DA (17) warga Pucang dan BL (16) warga Ngagel yang masih berstatus sebagai siswi SMP. Sedangkan seorang lagi berinisial NR (17), warga Gubeng berstatus pelajar sebuah SMK swasta kelas X.
NA dan anak buahnya digerebek di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan Sabtu (8/6) petang sekitar pukul 17.00. Mereka ditangkap di dua kamar berbeda saat menunggu tamu di hotel tersebut. Petugas juga berhasil menangkap seorang pria hidung belang berinisial EF, asal Mojokerto.
Untuk satu kali kencan, para remaja sekolahan ini mematok tarif Rp 750 ribu. Sebagai ''mami'', NA mendapatkan bagian Rp 250 ribu sedangkan sisanya Rp 500 ribu menjadi milik anak buahnya.