REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Kasus kekerasan seksual masih mengancam Kota Depok, Jawa Barat. Terakhir, pencabulan terjadi di Kelurahan Ratujaya, Cipayung, Depok.
Seorang warga DY Effendi melaporkan adiknya menjadi korban perilaku bejat Saprudin ke kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Ronald Purba mengatakan, hingga Mei 2013, setidaknya tercatat ada 27 kasus pencabulan yang terjadi di Depok.
''Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dari Januari hingga Mei 2013 di Depok, yaitu sebanyak 27 kasus,'' kata Ronald kepada Republika, saat ditemui di Polresta Depok.
Ia menjelaskan, dari 27 kasus kejahatan seksual yang terjadi sepanjang lima bulan itu, April 2013 merupakan bulan yang paling banyak menorehkan kejadian. Karakteristik pelaku atau tersangkanya pun berbeda-beda.
''Untuk di bulan April, jumlahnya ada enam kasus,'' ujarnya. Sedangkan, di empat bulan lainnya, jumlah kasus kejahatan seksual di Depok tak lebih dari lima kasus.
Ronald menerangkan, anak-anak yang umumnya menjadi korban kejahatan para pelaku ialah yang berumur, mulai dari dua hingga 18 tahun. Usia-usia tersebut merupakan usia produktif bagi anak-anak yang tengah menempuh bangku pendidikan.