REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Setelah empat kali menjambret tidak tertangkap, dua pemuda berinisial RF (16) dan BP (18) akhirnya kena batunya saat mejambret FN (16) di Danau Sasak Tinggi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Ahad (9/6) malam.
Penjambretan kelima RF dan BP itu tak berjalan mulus seperti empat penjambretan sebelumnya. Sebab, korban berteriak minta tolong. Sialnya, aksi mereka dipergoki petugas polisi yang kebetulan sedang berpatroli di lokasi kejadian.
Merasa terancam, kedua pelaku langsung memacu sepeda motor yang dikendarainya. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku, tapi akhirnya polisi berhasil menangkap keduanya. RF dan BP pun langsung digelandang ke Mapolsek Pamulang untuk diperiksa.
Kedua pelaku mengaku sebagai warga Tanah Kusir, Jakarta Selatan. "Dan sudah lima kali menjambret di wilayah Tangerang Selatan," ungkap Kapolsek Pamulang, Komisaris Polisi M Nasir, Senin (10/6).
Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti berupa tas milik korban dan motor Suzuki Shogun yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksinya. Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih menjalani tahap pemeriksaan mendalam terkait dugaan tergabungnya mereka dalam kelompok penjambret dan motif melakukan tindak kriminal.