REPUBLIKA.CO.ID,CENGKARENG -- Proyek ruas jalan Tol Kunciran-Cengkareng yang melewati wilayah Kota Tangerang dan Jakarta Barat sepanjang 14,2 kilometer (km) ditargetkan selesai dan beroperasi pada 2015. Pembayaran uang ganti rugi lahan telah dilakukan pada awal Juni ini dan diharapkan bisa dituntaskan tahun ini juga. “Jika lahan selesai tahun ini, tahun depan konstruksi sudah bisa dimulai selama 18 bulan, sehingga pada 2015 sudah beroperasi. Itu targetnya,” kata Direktur Utama PT Marga Kunciran Cengkareng Hendro Atmodjo, akhir pekan lalu. Pemegang konsesi Tol Kunciran-Cengkareng telah menyediakan investasi sekitar Rp 2,5 triliun untuk konstruksi dan sisanya untuk pembebasan lahan sebesar Rp 1,9 triliun. “Karena itu, sejak 4 Juni lalu sudah dimulai pembayaran ganti rugi lahan.”
Hendro berharap, minimal 75 persen lahan sudah harus tuntas dibebaskan tahun ini, sebab jika meleset dikhawatirkan proses konstruksinya terhambat dan nantinya pengadaan lahan menggunakan undang-undang lahan baru. Pembayaran uang ganti rugi kepada masyarakat tersebut disalurkan sebesar Rp 5,5 miliar kepada pemilik 16 bidang lahan seluas 2.831 meter persegi yang berada di Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Adapun total lahan yang mesti dibebaskan demi pembangunan jalan tol ini mencapai 133 hektare. Total lahan ini sudah termasuk untuk pembangunan interchange, saluran air, taman, dan polder-polder.
Wilayah yang akan dibebaskan berada di lima kecamatan, yaitu Benda, Batuceper, Tangerang, Cipondoh, Pinang, serta 12 kelurahan, yaitu Benda, Pajang, Jurumudi, Belendung, Batujaya, Batusari, Tanah Tinggi, Buaran Indah, Poris Plawad, Poris Plawad Indah, Pakojan, Kunciran. Seluruh wilayah itu berada di Kota Tangerang. Dimulainya pembayaran ganti rugi lahan ini juga menandai pembangunan jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II.