Sabtu 08 Jun 2013 18:13 WIB

Sepasang Kekasih Pencetak Uang Palsu Ditangkap

Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polisi menangkap sepasang kekasih, JT dan H, yang diduga telah mencetak dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di tempat-tempat hiburan malam di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Pertama kami mendapat laporan dari seorang karyawan diskotik di kawasan Nagoya yang menyatakan ada pengunjung yang dicurigai membayar minuman dengan uang palsu. Setelah ditelusuri kami menangkap sepasang kekasih tersebut," kata Kapolsek Lubuk Baja Kompol Aris Rusdiyanto di Batam, Sabtu (8/6).

Pelaku, membuat uang palsu dengan cara memindai uang asli ke komputer kemudian dicetak dengan mesin printer dan kertas yang dibeli di toko perlengkapan kantor.

Aris mengatakan, saat penangkapan ditemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 850 ribu, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak empat lembar dan Rp 50 ribu sebanyak sembilan lembar.

"Kami juga mengamankan mesin pencetak merk Canon Pixma MP-237 dan mesin pemotong kertas yang digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu tersebut," ujar Aris.

Pelaku memang sengaja membelanjakkan uang-uang palsu hasil cetakan mereka pada tempat-tempat hiburan malam yang menggunakan lampu-lampu redup. Karena sebelumnya pelaku sudah sering kali melakukan aksi tersebut di tempat-tempat hiburan malam di Batam hingga akhirnya kami tangkap.

Selain untuk membeli minuman, pelaku juga sering menggunakan uang tersebut untuk membeli ekstasi untuk dikonsumsi sendiri.

"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan mereka merupakan sindikat yang sering mengedarkan uang-uang palsu di Batam," kata Aris.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 244 KUHP jo 245 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement