Sabtu 08 Jun 2013 15:07 WIB

Hatta: Sebagai 'Jamaah' PKS Harus Ikuti 'Imam'

Hatta Rajasa
Foto: Antara
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, sebagai 'jamaah' koalisi pemerintah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seharusnya mengikuti 'imam' terhadap kebijakan kenaikan harga BBM.

"Menurut pandangan saya sebagai politisi memang itu yang namanya konsep koalisi ibarat orang berjamaah ada pemimpinnya. Kalau dalam salat, imam ruku' ya semua ruku' kalau imamnya salah ada caranya menegur misalnya menyebutkan subhanallah atau yang lain," kata Hatta di Jakarta, Sabtu (8/6).

Dalam artian konteks koalisi tersebut, Hatta menegaskan jika koalisi sudah sepakat terhadap sesuatu hal, maka seluruh anggota juga harus sepakat. Dan yang terpenting menurutnya ada konsistensi.

"Saya mengharapkan ada kesamaan di dalam kita menghadapi kesulitan harus bersatu. Ada pepatah yang mengatakan dalam kondisi penting mendesak kita harus menyatu," katanya menambahkan.

Sebelumnya Wakil ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan sekretariat gabungan (Setgab) perlu menegakkan disiplin agar koalisi partai politik dalam pemerintah tersebut dapat bertindak kompak dan sejalan.

Agung mengemukakan sebagai sesama anggota koalisi, partai-partai yang tergabung dalam sekretariat gabungan, harus turut serta berpartisipasi menyukseskan kesepakatan-kesepakatan yang ada.

"Sebaiknya apa pun kita sepakati dengan cara demokratis, ikhlas dan tinggal dilaksanakan apa pun kesepakatan politik, terlebih kalau menyangkut kenaikan harga BBM atau kompensasinya, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya

Sementara itu, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik optimistis bahwa PKS akan sepakat terhadap kebijakan tersebut pada paripurna mendatang karena menyadari pentingnya hal itu bagi masyarakat miskin.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang kini tengah diajukan ke DPR melalui RAPBN P 2013.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement