Jumat 07 Jun 2013 15:32 WIB

Seorang PNS Purbalingga Terindikasi Pecandu Narkoba

Rep: Edi Widiyanto/ Red: Heri Ruslan
Tes urine (ilustrasi)
Foto: google
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Purbalingga terindikasi menjadi pecandu obat yang mengandung narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya).

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, menyimpulkan hal ini setelah beberapa kali melakukan tes terhadap PNS berangkutan.

''Kami sudah melakukan pemantauan selama 10 hari terhadap PNS tersebut. Jika memang benar-benar tidak bisa lepas dari narkoba, maka kami akan berkoordinasi dengan pimpinan instansi yang bersangkutan agar mengambil langkah-langkah selanjutnya,'' kata Kepala BNN Purbalingga Edy Suyanto, Jumat (7/6).

Sebelumnya, BNN Purbalingga telah melakukan tes urin pada sejumlah karyawan di instansi pemerintah dan swasta di 10 lokasi. Tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Purbalingga.

Dari hasil tes urine tersebut, terindikasi ada seorang PNS yang positif mengkonsumsi obat mengandung narkoba. Tanpa menyebutkan nama PNS dimaksud, Edy kemudian memanggil PNS bersangkutan untuk dimintai keterangan.

''Pertama diperiksa, PNS itu mengaku mengkonsumsi obat karena sakit. Namun setelah 10 hari kami lakukan tes lagi, ternyata masih positif menggunakan narkoba,'' katanya.

Menurutnya, meski Kota Purbalingga merupakan kota kecil, namun kasus narkoba yang terdeteksi cukup banyak. Edy menyebutkan, sejauh ini pihaknya mencatat ada 18 tersangka yang terkait dengan kasus narkoba.

''Dari 18 orang yang menjadi tersangka itu, memang belum ada yang berasal dari kalangan PNS. Namun  saya ingatkan, kecanduan narkoba ini bisa menimpa semua kalangan, mulai dari kuli bangunan, pejabat hingga seorang komandan dari sebuah kesatuan sebagaimana diungkap oleh BNN beberapa waktu lalu di Semarang,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement