REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT---Sebanyak 100 tersangka kasus narkoba berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beserta sejumlah barang bukti ganja dan shabu-shabu selama Januari-Mei 2013.
Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar di Stabat, Jum'at, mengemukakan bersama para tersangka tersebut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 205 kilogram ganja serta 123,165 gram shabu-shabu.
Menurut Kukmin, bila dilihat jumlah kasus, selama lma bulan pertama 2013 ini, pihaknya menangani 67 kasus. Kasus menonjol terjadi pada Maret yakni 22 kasus dengan 27 orang tersangka, sedangkan yang terendah terjadi Februari sebanyak lima kasus dengan tujuh orang tersangka. Khusus ganja, kata Lukmin, semuanya berasal dari daerah Aceh yang hendak dipasarkan ke beberapa kota di Sumatera dan Jawa namun berhasil digaalkan aparat.
Selain ganja dan shabu-shabu, aparat juga mengamankan barang bukti lainnya seperti sepeda motor, mobil, dan telepon genggam. Kini beberapa tersangka sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Stabat untuk menjalani persidangan. Kepolisian akan terus menngkatkan razia di berbagai tempat dan jalan lintas Sumatera, untuk menimalisasi masuknya ganja ke wilayah hukum Polres Langkat.