Kamis 06 Jun 2013 07:42 WIB

Pemasangan Papan Reklame di Sukabumi Diarahkan ke Selatan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Pembongkaran papan reklame
Foto: Warta Kota
Pembongkaran papan reklame

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemasangan papan reklame di Kota Sukabumi akan diarahkan ke wilayah selatan. Hal tersebut dilakukan karena saat ini keberadaan papan reklame atau billboard sudah terlalu banyak dipasang di pusat kota.

"Ketentuan ini berlaku bagi para pemasang reklame yang baru," ujar Kepala Bidang Perizinan, Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi, Endang Toif, kepada wartawan.

Upaya tersebut untuk memecah keramaian hingga ke daerah, tidak hanya terpusat di perkotaan.

Menurut Endang, untuk memasang reklame di suatu titik harus didasarkan kajian dan proses perizinan. Sehingga pemasangannya tidak dilakukan secara sembarangan.

Ditambahkan Endang, jika ada yang melanggar perizinan atau memasang dengan illegal maka aka dilakukan tindakan. Misalnya dengan melakukan penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement