REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang penumpang diamankan petugas keamanan Bandar Udara Polonia, Medan karena membawa 20 butir peluru. Ia ditangkap pada Rabu, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kepala Pos Polisi Bandara Polonia Medan Aiptu Saut Sihombing di Medan mengatakan, penumpang tersebut diketahui bernama Abdul Kurnia, penduduk Jalan Kali Tengah, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Kurnia tercatat sebagai penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-211 tujuan Jakarta.
Ketika melewati mesin pemeriksaan, petugas Bandara Polonia mencurigai bawaan penumpang tersebut, sehingga melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, didapati satu unit magazin senjata senjata SS-1 yang berisi 20 butir peluru aktif dan satu butir selongsong peluru kaliber 38.
Selain itu, ditemukan juga tiga celana loreng, satu unit telepon genggam, dan satu baju kaos bertuliskan huruf Arab.
Dalam pemeriksaan awal, penumpang pesawat tersebut sempat mengaku sebagai anggota TNI, tetapi tidak mampu menunjukkan kartu tanda anggota instansi pertahanan negara tersebut.
"Setelah diperiksa (lebih lanjut), ternyata bukan anggota (TNI)," ucapnya, menegaskan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, penumpang pesawat itu dibawa ke Mapolresta Medan guna mengetahui asal kepemilikan peluruh tersebut. "Sudah dibawa (Mapolresta Medan) pukul 08.50 WIB tadi," kata Aiptu Saut.