REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi wanita (polwan) berharap kapolri mengizinkan mereka memakai jilbab saat berdinas. Sebab, berjilbab dinilai para polwan tidak mengganggu aktivitas mereka sebagai pelayan masyarakat.
Sebelumnya, seorang polwan yang berdinas di Polda Jawa Tengah mengeluhkan karena dilarang memakai jilbab saat mengenakan seragam polisi. Bahkan, kapolri mengeluarkan surat edaran jika pemakaian jilbab dengan seragam dinas polisi hanya diperbolehkan bagi polwan yang berdinas di Polda Nanggroe Aceh Darussalam.
"Kami para polwan minta tolong kepada para ulama, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyampaikan keinginan kami agar diperbolehkan berjilbab," ujar polwan yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada Ustaz Wahfiudin yang disampaikan ke ROL, Selasa (4/6).
Bahkan, ungkap Ustaz Wahfiudin, polwan tersebut ingin mengajukan pensiun dini jika tidak diizinkan berjilbab. Ia mengatakan, banyak rekan-rekannya yang takut meminta izin berjilbab kepada kapolri karena takut dimutasi atau mendapat hukuman disiplin. Padahal, larangan memakai serangan dengan berjilbab dinilai polwan tersebut sebagai pelanggaran HAM.