REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, Fahd Arafiq alias Fahd El Fouz, hari ini.
Rupanya pemeriksaan dilakukan di tempat penahanan Fahd di Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Ya, Fahd diperiksa di Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6).
Priharsa menambahkan, tim penyidik KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Fahd di Lapas Sukamiskin. Fahd diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus ini.
Yaitu Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek ini, Ahmad Jauhari.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengakui pemeriksaan terhadap Fahd dilakukan di Lapas Sukamiskin. Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap terpidana mantan wali kota Tomohon, Jefferson Rumayar dalam kasus korupsi terkait APBD di Kota Tomohon.
"Jadi pemeriksaan sekaligus di sana (Bandung) untuk kasus berbeda. Tak ada alasan khusus," jelasnya.