Selasa 04 Jun 2013 17:15 WIB

Nasdem Ingin Aturan Dana Kampanye Caleg Diperberat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Patrice Rio Capella
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Patrice Rio Capella

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem pesimis aturan KPU yang mewajibkan caleg melaporkan dana kampanye akan berjalan efektif. Lantaran sanksi dari aturan tersebut sangat lemah.

"Jangan tanggung-tanggung kalau bikin aturan. Kalau hanya sanksi sosial pasti banyak yang akan langgar dan tidak akan efektif," kata Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, saat dihubungi Republika, Selasa (4/6).

Aturan wajib bagi caleg untuk melaporkan dana kampanye, dinilai Rio sangat bagus. Apalagi jika laporan diberikan sebelum, saat, dan sesudah kampanye dilangsungkan. Sehingga publik bisa menilai langsung transparansi calon yang akan mereka pilih.

Tetapi, lanjut Rio, jika aturan itu hanya berujung pada sanksi sosial, maka sulit untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan bersih. Sebab, banyak orang yang tidak peduli sanksi sosial. Selama memiliki modal kapital yang banyak, kesempatan terpilih akan semakin tinggi. Karenanya, lanjut dia, harusnya KPU menjatuhkan sanksi yang lebih tegas.

Seperti sanksi diskualifikasi bagi calon yang tidak melaporkan dana kampanyenya. Agar semua caleg dari semua partai peserta pemilu memiliki keterpanggilan yang sama untuk mematuhi aturan tersebut. Partai Nasdem, menurutnya siap mematuhi bila aturan tersebut disahkan KPU. 

Pelaporan dana kampanye wajib dilakukan oleh caleg pada pemilu legislatif 2014 nanti. Bagi caleg yang tidak melaporkan dana kampanyenya, akan dikenakan sanksi oleh KPU.

"Dalam rancangan sementara aturan dana kampanye, KPU mewajibkan caleg laporkan dana kampanye. Kalau tak melaporkan dikenakan sanksi sosial," kata Komisioner KPU, Juri Ardiantoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement