REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan pelaku perakit bom yang meledak di kantor biro jasa perjalanan di Lumajang, Jawa Timur, diketahui sempat melakukan pembicaraan di media sosial terkait rencananya.
"Ada transaksi elektronik terkait bom rakitan itu antara tersangka FI dengan salah satu karyawan 'travel agent'. Transaski elektronik melalui sosial media Facebook," katanya, Selasa (4/6). Menurut Boy, hingga Senin (3/6) malam, kepolisian masih terus mendalami transaksi elektronik yang dilakukan oleh tersangka dan sejumlah lawan bicara di media sosial itu.
Polisi juga mengaku masih terus menelusuri keakuratan konten pembicaraan mengenai rencana pemboman tersebut. "Apakah ini penyesatan? Benarkan punya kapasitas seperti itu, atau iseng? Terus didalami keakuratan pembicaraan termasuk apa yang disebutkan lawan bicara dalam konten di media sosial," ujarnya.
Boy menjelaskan saat ini pemeriksaan terkait bom rakitan yang ditemukan di kantor PT Arifin Sedayu Senduro pada Sabtu (1/6) melibatkan tim Densus 88 dan kepolisian setempat. Pelibatan tim penanggulangan teror itu untuk mengembangkan hasil pemeriksaan terhadap FI terkait info yang tertuang dalam pembicaraannya di media sosial itu.
Terkait adanya dugaan hubungan dengan bom di Poso, Sulawesi Tengah, Boy mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan. "Dari fakta yang ada memang sangat menarik, ada ketidakwajaran dari konten pembicaraan dan material bom. Kami akan dalami terus, tunggu ya," katanya.
Fungki Isnanto (FI), telah dinyatakan sebagai tersangka perakit bom yang meledak di kantor biro jasa perjalanan di Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (1/6). Ia diduga melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat 12/51 tentang senjata api dan bahan peledak. Bom berdaya ledak rendah itu, menurut sejumlah saksi yang diperiksa, akan digunakan sebagai bom ikan (bondet).