Ahad 02 Jun 2013 13:46 WIB

Menteri Jadi Caleg Diminta Mundur

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari daftar Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 10 orang menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II yang akan maju menjadi calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2014 mendatang.

Masyarakat menuntut agar para menteri ini untuk segera mengundurkan diri."Mayoritas publik dalam hasil survei meminta menteri yang maju sebagai caleg sebaiknya mengundurkan diri dari kabinet," kata salah satu peneliti Lembaga Survei Nasional (LSN) Gema Nusantara dalam jumpa pers, di Jakarta, Ahad (2/6).

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan LSN pada 1-10 Mei 2013 terhadap 1230 responden menyatakan sebanyak 71,3 persen meminta menteri yang maju sebagai caleg untuk mundur.

Masyarakat yang menuntut menteri yang maju sebagai caleg untuk mundur agar tidak terjadi conflict of interest antara kepentingan partai dan tugas negara.

Sedangkan sebanyak 7,3 persen mengatakan tidak mempermasalahkan menteri yang maju sebagai caleg ini. Mereka hanya menyarankan agar para menteri ini untuk melakukan cuti pada saat kampanye dan tidak perlu untuk mundur.

Sebelumnya berdasarkan daftar caleg yang dirilis KPU pada 24 April 2013 lalu, ada sebanyak 10 menteri yang maju sebagi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014, seluruhnya berada di nomor urut 1. Beberapa menteri seperti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik juga Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menjadi caleg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement