Ahad 02 Jun 2013 10:31 WIB

Polisi Cokok 90 Penjudi Sabung Ayam

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Sabung ayam. Ilustrasi
Foto: hiloop.com
Sabung ayam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 90 orang dicokok aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara karena terbukti sedang berjudi sabung ayam di Jalan Rekreasi, Gang Masjid Al Alam, Cilincing RT05/04, No.23, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (1/6).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi, mengatakan judi tersebut dilakukan di sebuah rumah milik M (50) sebagai penyelenggara judi sabung ayam. ''Kita langsung amankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Hampir 100 orang,'' katanya, Ahad (2/6).

Daddy melanjutkan, operasi penangkapan berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas judi sabung ayam. Lalu, polisi melakukan pemantauan dan diketahui sebuah rumah ada aktifitas judi setelah penggeledahan.

Selain itu polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 5 juta lebih, 23 ekor ayam, 1 lembar papan tulis dan 2 unit jam dinding. ''Kalau taruhannya antara Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement