REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat menyebut keberadaan sekitar enam juta TKI yang tersebar di lebih dari 140 negara merupakan aset bangsa.
"Disebut aset bangsa karena mereka memiliki keinginan untuk mengubah nasib. Tak ada individu, masyarakat, atau bangsa yang maju bila tak ada hasrat untuk berubah," kata Jumhur pada keterangan pers yang diterima Republika Ahad "(2/6)."
Jumhur mengatakan bekerja sebagai TKI bukan hanya sebagai sumber kehidupan, tapi ke depannya diharapkan TKI menjadi duta bangsa yang membawa nama harum bangsa serta memasarkan produk bangsa kita didunia.
TKI sebagai aset bangsa, tutur Jumhur, perlu mendapatkan perlindungan yang maksimal. Karena itu, ia mengatakan, dirinya berada di garda terdepan untuk melindungi TKI. "Saya pelayan TKI," kata Jumhur.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrat Diana Anwar mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur yang diatur oleh pemerintah agar merasa aman, nyaman, dan terlindungi selama bekerja.
Ia pun meminta agar BNP2TKI terus untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam prosedur penempatan dan perlindungan TKI melalui sosialisasi.