Sabtu 01 Jun 2013 10:51 WIB

Ditolak Lurah, GKR Hemas Sedih

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Endah Hapsari
GKR Hemas
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
GKR Hemas

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Wakil Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI GKR Hemas mengaku prihatin dan sedih karena belum semua masyarakat termasuk pamong desa di wilayah DIY sadar akan pentingnya akte kelahiran.

Buktinya beberapa waktu lalu GKR Hemas membawa akte kelahiran gratis bagi 500 anak ternyata ditolak oleh salah seorang kepala desa di Kabupaten Gunungkidul. Alasannya kalau gratis desa tidak bisa mendapatkan pemasukan dari pengurusan akte kelahiran, ungkap Permaisuri Raja Kraton Yogyakarta ini.

''Akte kelahiran itu kan identitas warga negara. Kami melihat banyak masyarakat yang tidak punya akte kelahiran. Menyedihkan sekali kalau sampai akte kelahiran di DIY tidak bisa disosialisasikan masyarakat,''kata Hemas.

Belum tersosialisasikan pentingnya akte kelahiran ini tidak hanya di wilayah Kabupaten Gunungkidul saja, melainkan hampir semua kabupaten di DIY. Menurut Hemas, sepuluh tahun yang lalu memang ada orangtua yang tidak mau mengurus akte kelahiran anaknya karena tidak ingin anaknya menjadi pegawai negeri ini logis.

Namun sekarang, ada keharusan dari pemerintah bahwa anak yang lahir harus punya akte kelahiran. Anak yang mau sekolah diwajibkan untuk membawa akte kelahiran,''kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement