Kamis 30 May 2013 18:07 WIB

Kartu Perlindungan Sosial Dibagikan Awal Juni

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Beras raskin
Foto: politiksaman.blogspot.com
Beras raskin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kartu perlindungan sosial akan dibagikan pada 6 Juni mendatang. Kartu tersebut menjadi sarana bagi masyarakat yang akan menerima kompensasi dari pemerintah dari kenaikan harga BBM.

Sedikitnya, 15,5 juta kepala keluarga akan menerima kartu tersebut. PT Pos Indonesia bertugas mengirimkan kartu tersebut secara langsung. Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto, mengatakan kartu berbentuk kartu kredit itu merekam semua data penerima bantuan.

“Penerima kartu ini akan mendapatkan bantuan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya, Kamis (30/5). Ada beberapa perubahan yang terjadi untuk program perlindungan sosial dari pemerintah. Misalnya, untuk Raskin, pemerintah menaikannya dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali.

Begitu pula dengan BSM yang mengalami kenaikan. Jika pada awalnya hanya diperuntukan bagi 8 juta siswa, dinaikan menjadi 18 juta siswa di sekolah negeri dan madrasah. Untuk PKH, satuan biayanya akan dinaikkan dari Rp 1,4 juta per keluarga menjadi Rp 1,8 juta per keluarga. Sedangkan BLSM untuk sasaran 15 juta rumah tangga akan menerima Rp 150 ribu per bulan.

“BLSM akan diberikan untuk lima bulan dengan periode pembayaran dua kali; yang pertama per dua bulan sekali dan terakhir per tiga bulan sekali,” katanya. Dalam tugas tersebut, Menko Kesra akan berperan untuk keseluruhan pembagian dana kompensasi. Namun, untuk program seperti BSM, Mendikbud yang nantinya mengatur dan membagi lewat setiap sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement