Rabu 29 May 2013 23:29 WIB

Dada Rosada Bungkam Soal Uang untuk Hakim

Dada Rosada
Foto: www.persibholic.com
Dada Rosada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Dada Rosada, memilih bungkam ketika disinggung perihal dugaan adanya uang patungan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah kepada Setyabudi Tejocahyono terkait kasus penerimaan hadiah dana bantuan sosial Pemkot Bandung.

"Pertanyaannya tadi banyak, tapi diurai," ujarnya usai pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (29/5), ketika ditanyai perihal pemeriksaan. Politisi asal Partai Demokrat itu selanjutnya enggan berkomentar lagi mengenai isi pemeriksaan yang ia jalani.

Dada diduga mengetahui asal dana ratusan juta Rupiah yang diberikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, apalagi dalam penggeledahan di ruang Setyabudi, KPK menemukan berkas acara pemeriksaan yang memuat nama Dada Rosada.

Rumah dinas Dada di Jalan Dalem Kaum No 26 Bandung dan di rumah pribadi di Jalan Tirtasari 2 No 12 Bandung juga sudah digeledah KPK pada Jumat (17/5). KPK menangkap hakim Setyabudi di kantornya di PN Bandung pada Jumat (23/3), sesaat setelah menerima uang senilai Rp150 juta dari Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang, yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono sebagai penerima suap, HN (Herry Nurhayat) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung, AT (Asep Triana), yaitu perantara pemberian suap dan TH (Toto Hutagalung) yang merupakan orang dekat Dada Rosada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement