REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Seorang bergelar Sarjana Ekonomi melakukan praktik perjudian dengan menjual kupon judi jenis togel ditangkap Polisi Sektor Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
Kepala Polsek Tarogong, Kompol Tinnie Supatini Wijaya, mengatakan tersangka yakni inisial SA (39) pedagang sayuran bergelar Sarjana Ekonomi dan rekannya GU (43) berkerja sebagai penarik becak.
"Kedua tersangka ini yang satu tukang becak, satu lagi pedagang sayuran yang memiliki gelar Sarjana Ekonomi, mereka ditangkap saat bertransaksi judi togel di Terminal Guntur," kata Tinnie.
Ia menerangkan, penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah adanya praktek perujudian togel di wilayah Tarogong.
Sejumlah anggota polisi, kata Tinnie, disebar untuk melakukan pengintaian dan berhasil menangkap dua orang yang diketahui sebagai agen judi togel jenis Singapore dan Hongkong.
"Kedua orang ini ternyata hanya agen, dan bandar besar yang tinggal di Garut, saat akan ditangkap sudah melarikan diri, dan menjadi DPO (daftar pencarian orang) kami," katanya.
PraktIk judi togel tersebut, kata Tinnie, dilakukan dengan menjual kupon untuk diisi angka pilihan para pemasang dengan hadiah uang berlipat ganda dari harga kupon.
Setiap harinya, lanjut dia, tersangka mampu meraup uang hasil penjualan kupon judi togel sebesar Rp200 hingga Rp500 ribu. "Omsetnya memang sangat besar Rp200 sampai Rp500 ribu setiap harinya, dan judi ini sudah satu tahun beroperasi di Garut," kata Tinnie.
Sementara itu, SA mengaku menjual kupon judi togel untuk mendapatkan penghasilan tambahan, karena keuntungan dari hasil menjual sayuran tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Alasan lain, kata SA, karena terlilit hutang rentenir dan hasil penjualan judi togel tersebut sebagian digunakan untuk membayar hutang.
"Sudah satu tahun jadi agen togel, saya juga jual sayuran, tapi tidak cukup untuk kebutuhan hidup saya, apalagi harus bayar hutang ke rentenir," kata lulusan salah satu universitas ternama di Bandung itu.