Rabu 29 May 2013 15:18 WIB

Ada Transaksi Dalam Pembicaraan Luthfi-Fathanah

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Republika/Yasin Habibi
Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menunjukkan rekaman sadapan telepon antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Komunikasi antara kedua tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi itu terjadi pada 9 Januari 2013.

Dalam rekaman itu, Luthfi dan Fathanah sempat berbincang dengan menggunakan bahasa Arab. Untuk mengetahui isi perbincangan itu, jaksa menghadirkan saksi ahli untuk menerjemahkannya dalam persidangan dua terdakwa, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendy. 

Ahli penerjemah bersumpah di Kedubes Saudi Arabia, Jamaluddin, menjelaskan arti dari pembicaraan dalam rekaman telepon itu di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/5). "(Fathanah mengatakan) delapan ribu ton dia akan memberikan uang sebanyak Rp 40 miliar cash," kata Jamaluddin.

Ia kemudian mengartikan kalimat bahasa Arab lainnya dalam percakapan itu. Antara lain, menyinggung angka-angka. Seperti daging seribu, butuh delapan saja, dan nilai uang sebesar Rp 50 miliar. 

Kuasa hukum terdakwa, Bambang Hartono, kemudian meminta penjelasan mengenai perbincangan dalam bahasa Arab antara Luthfi dan Fathanah itu. "Angka-angka itu mengindikasikan ada yang ditransaksikan kedua orang ini," jawab Jamaluddin.

Melihat pembicaraan yang terjadi, Jamaluddin juga menilai kedua orang dalam rekaman itu sudah dekat. Karena, ia melihat, ada penggunaan bahasa Arab yang kemudian dicampur dengan bahasa Indonesia. 

Ketika ada penggunaan bahasa tertentu, menurut dia, mengindikasikan adanya kedekatan. "Dalam konteks ini saya berpendapat sangat akrab sekali," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement