Selasa 28 May 2013 22:46 WIB

Tiru Jokowi, Roy Suryo Serahkan Sepeda Hadiah ke KPK

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Roy Suryo
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Era transparansi membuat banyak pejabat takut tersandung kasus hukum. Karena itu, ketika mendapat pemberian hadiah yang dianggap gratifikasi, mereka lebih memilih melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Setelah Gubernur DKI Jakarta Jokowi menyerahkan bas pemberian personel band Metallica, Robert Trujillo ke KPK, kali ini giliran Menpora Roy Suryo mengikutinya. Mendapat pemberian sepeda dari seseorang, Roy lebih memilih untuk menyerahkannya ke KPK lebih dulu daripada di kemudian hari terlibat masalah.

"Tweeps, dihadiahi sepeda buatan pabrik ternama di Indonesia, berinisiatif lapor ke KPK," katanya lewat akun twitter, @KRMTRoySuryo, Selasa (28/5).

Politisi Partai Demokrat itu sengaja berkicau dengan mengunggah gambar sebuah sepeda agar masalahnya jelas. Roy mendapat sepeda tersebut dari pabrik ternama itu ketika menghadiri acara di Yogyakarta, belum lama ini.

Ia melanjutkan, langkahnya melaporkan pemberian hadiah karena enggan berhadapan dengan masalah hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement