REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kementerian Hukum dan HAM mencatat 919 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Indonesia sepanjang Januari-Maret 2013. Sebanyak 25 persen korbannya adalah perempuan.
"Secara umum kasus KDRT di Indonesia masih tinggi, bahkan cenderung mengalami peningkatan," kata Kepala Subbidang Pengembangan HAM Direktur Jenderal Hukum dan HAM, Usman, di Sampit, Selasa.
Tingginya kasus KDRT karena masih lemahnya posisi perempuan dan juga taraf pendidikannya yang masih rendah. Korban dari KDRT tidak hanya dari kalangan perempuan saja, tapi juga dialami oleh anak-anak.
"Melihat data seperti ini, tentu sangat prihatin dengan kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,'' katanya.
''Penyebabnya karena faktor ekonomi dan kurangnya kesadaran hukum,'' kata Usman. ''Faktor lainnya adalah budaya patriaki dimana sebagian masyarakat masih menganggap laki-laki lebih tinggi derajatnya dibanding perempuan."
Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menekan bahkan menghapus tindak KDRT di kalangan masyarakat melalui sosialisasi dan pehamanan hukum dalam arti seluas-luasnya. Dengan adanya sosialisasi itu, diharapkan pehamanan hukum masyarakat dapat lebih membaik dan tindak KDRT secara perlahan bisa berkurang.