REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wapres Jusuf Kalla menyarankan Gubernur DKI Jakarta Joko "Jokowi" Widodo untuk meladeni permintaan anggota DPRD (interpelasi) terkait sistem klaim pembayaran tagihan melalui Indonesia Case Basic Groups (INA-CBG's) dalam menjalankan program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Interpelasi itu hak bertanya, kalau bisa dijawab (Jokowi) ya selesai," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (28/5).
Setiap program yang disediakan pemerintah untuk masyarakat selalu memiliki pro dan kontra di sejumlah kalangan, terutama di anggota dewan. Terlebih lagi, sejumlah program yang dibuat oleh Jokowi menunjukkan perubahan drastis dari gubernur sebelumnya.
"Semua program itu pasti ada tantangan dan masalahnya, apalagi ini perubahan yang drastis. Tetapi juga sambil berjalan (program KJS) itu diperbaiki dan ditambah dananya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan ada 32 anggota DPRD DKI Jakarta dari lima fraksi yang mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jokowi. Kelima fraksi itu adalah Demokrat, PPP, Hanura Damai Sejahtera, PAN-PKB, dan Golkar. Usul tersebut akan diajukan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam rapat pimpinan (rapim).
Hak interpelasi diajukan Dewan untuk menanyakan program KJS yang dianggap tidak dikelola secara profesional sehingga mengakibatkan banyak rumah sakit yang mengeluh mengalami kerugian akibat pasien yang terus-menerus bertambah.
Pemprov DKI Jakarta sendiri mengakui bahwa program KJS tersebut masih terkendala tiga masalah utama, yaitu belum ada kesepakatan dari rumah sakit swasta, besaran premi yang masih kurang dan penerapan sistem INA CBG's mengenai pemberian resep kepada pasien.