Selasa 28 May 2013 11:35 WIB

Golkar Persilakan KPK Proses Priyo

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Anggota Komisi I DPR Yoris Raweyai
Anggota Komisi I DPR Yoris Raweyai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Yoris Raweyai mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses Priyo Budi Santoso. Jika memang KPK memiliki bukti yang lengkap, jelas, dan berkekuatan hukum.

"Kalau memang buktinya jelas, silakan secepatnya," kata Yoris di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

Tetapi, lanjutnya, bila masih sebatas kabar atau suara sumbang, DPP Golkar tidak akan menanggapinya. Karena KPK merupakan lembaga penegak hukum yang memiliki prosedur yang jelas. Sehingga harus ada bukti yang jelas.

Golkar, lanjutnya, selalu mendukung apa pun yang dilakukan KPK untuk menegakan hukum. "Jadi tidak ada urusan mau Priyo atau siapa, kalau memang ada bukti-bukti kuat, kami kira harus dilaksanakan. Golkar selalu dukung itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Sabtu (25/5), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengklaim telah mengantongi bukti awal keterlibatan politikus Priyo. Ketua DPP Partai Golkar itu dianggap terlibat dalam kasus pengurusan anggaran Alquran dan pengadaan komputer untuk Madrasah di Kementerian Agama.

Menurut Busyro, KPK sedang mengembangkan kasus korupsi Alquran ke pihak lain, termasuk Priyo. Dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa korupsi Alquran dan Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya, Priyo disebutkan juga turut termasuk daftar penerima uang komisi atau fee proyek tersebut.

Pada proyek pengadaan laboratorium komputer di Ditjen Pendidikan Islam tahun 2011 senilai Rp31,2 miliar, Priyo mendapat jatah sebesar 1 persen.

Sedangkan, terkait proyek pengadaan Alquran di Ditjen Bimas Islam tahun anggaran 2011 sebesar Rp 22 miliar, Priyo mendapat fee sebesar 3,5 persen.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement