REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Polres Jakarta Utara menunjukkan barang bukti narkotika jenis Sabu dan dua orang tersangka saat rilis barang bukti di Polres Jakarta Utara, Senin (27/5).
Dari hasil pengungkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 1.102.08 gram, pipa besi tempat menyimpan barang bukti sabu, 5 selang ac berisi sabu, 16 bungkus plastik sedang berisi sabu dan mobil box pengangkut pipa besi.
Advertisement