REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan diminta untuk menggunakan sandi negara agar pembicaraan di Istana tak disadap oleh pihak asing.
Anggota Komisi I DPRRI Saifullah Tamliha menjelaskan, tidak ada yang bisa menjamin kalau istana tidak steril dari agen intelijen asing. Oleh karena itu, ujarnya, di istana seharusnya dipasang sandi negara agar pembicaraan di istana tidak bisa disadap oleh pihak asing, terutama AS dan Israel.
Dia pun mengimbau kepada pemerintah untuk segera membuat Rancangan Undang-undang (RUU) tentang kerahasiaan negara. Menurutnya, RUU tersebut dapat menjadi landasan hukum agar pemerintah dapat menindak agen-agen asing.
“Pemerintah harus bersikap tegas kepada agen asing agar mereka tidak mudah memata-matai Tanah Air,” katanya, di Jakarta, Senin (27/5).