Senin 27 May 2013 17:33 WIB

Interpelasi Jokowi, Sikap Hanura Damai Sejahtera Terpecah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung DPRD DKI  Jakarta
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gedung DPRD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Fraksi Hanura Damai Sejahtera hingga saat ini belum menarik diri dari pengajuan interpelasi.

Ketua Fraksi Hanura Damai Sejahtera Fahmi Zulfikar Hasibuan mengatakan dari delapan anggota fraksi, lima diantaranya ikut menandatangani. Sedangkan tiga anggota lainnya tidak ikut menandatangani.

Fahmi mengatakan, hak interpelasi bukan berkaitan dengan fraksi. Tetapi hak setiap anggota DPRD. Fahmi akan mengajukan pandangannya terkait KJS jika interpelasi disetujui.

"Kami interpelasi untuk meminta jaminan semua pasien KJS diterima saat datang ke rumah sakit," ujarnya di Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Senin (27/5).

Dia mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan fasilitas rumah sakit untuk melayani pasien. "Kalau mereka harus melayani 4,7 juta orang, dalam sebulan yang sakit sebanyak 1 persen atau 47 ribu dan yang rawat inap  50 persennya atau 22 ribu, apakah mereka siap," ujarnya.

Masalah kesehatan ini tidak hanya pada masa Jokowi saja. Tetapi telah berjalan selama empat tahun.Fahmi tidak mempermasalahkan KJS menggunakan sistem Ina CBG's maupun Jamkesda. Hal penting hanya pada pelayanan kesehatan mereka.

"Jangan sampai setiap pasien tidak diterima berobat, kita berikan memo, kerja DPRD tidak hanya untuk memberikan memo," ujarnya.Sebelumnya rumah sakit sulit menolak Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Apalagi dengan sistem yang berbeda. Dia mengkhawatirkan rumah sakit akan melakukan hal yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement