Senin 27 May 2013 17:16 WIB

Polisi Pastikan Bripka Jeremy Bunuh Diri

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan anggota Unit V Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bripka Jeremy Manurung, tewas bunuh diri dengan cara menembak kepala.

"Dipastikan memang bunuh diri, penyidik akan mencari motivasi dia melakukan (bunuh diri) itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.

Rikwanto mengatakan bahwa penyidik berencana meminta keterangan pihak keluarga Jeremy. Namun, menunggu waktu yang tepat karena masih dalam masa berduka.

Penyidik telah menyita benda milik korban untuk jadi barang bukti berupa kendaraaan, komputer jinjing (laptop), dan printer.

Rikwanto mengungkapkan bahwa penyitaan barang bukti sebagai prosedur olah tempat kejadian perkara guna mencari petunjuk.

Bahkan, penyidik menelusuri alat komunikasi atau telepon selular milik Jeremy untuk mengungkap perbincangan salah satu penyidik terbaik Lido angkatan ke-21 tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Rikwanto menuturkan bahwa Jeremy tidak meninggalkan pesan atau amanat kepada keluarga maupun rekan kerja sebelum memutuskan bunuh diri.

Rikwanto mengungkapkan bahwa Jeremy tidak memiliki masalah keluarga maupun pekerjaan, pria kelahiran 19 April 1982 tersebut, dikenal sebagai penggerak atau pemimpin tim yang membagi tugas rekan-rekannya.

Namun, Rikwanto menyatakan penyidik Polda Metro Jaya banyak menangani kasus berat, seperti aksi premanisme hingga kejahatan yang melibatkan pengusaha besar dengan keunikan dan beban kerja berbeda.

Rikwanto mengingatkan peristiwa tersebut menjadi masukan bagi pimpinan agar tidak terlalu membebani anggota dalam menangani kasus berat yang mengakibatkan depresi.

Sebelumnya, Bripka Jeremy Manurung di rumahnya sekitar Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (24/5), korban meninggalkan seorang istri dan putri berusia 1,5 tahun.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement