Jumat 24 May 2013 18:51 WIB

Tiga Kabupaten/Kota DIY Raih Wajar Tanpa Pengecualian

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Fernan Rahadi
Salah satu sudut Kota Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: pdk.or.id
Salah satu sudut Kota Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2012 di  tiga kabupaten/kota di DIY, yakni Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Sedangkan dua kabupaten lainnya, Kulonprogo dan Gunungkidul, masih meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DIY Sunarto dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas LKPD Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul di Kantor BPK Yogyakarta, Jum'at (24/5), mengungkapkan tahun sebelumnya hanya Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta yang meraih WTP.

Kabupaten Bantul tahun ini pertama kalinya meraih WTP. Namun di Kabupaten Bantul ada ada dua penjelasan yang perlu mendapat perhatian yakni penyajian investasi non permanen (dana bergulir) dan penyajian belanja bantuan keuangan alokasi dana desa. Sementara itu untuk Kota Yogyakarta tahun sebelumnya  hanya ada dua penjelasan yang perlu mendapat perhatian.

Sekarang, ada empat penjelasan  yang perlu mendapat perhatian yakni: Pertama, Kemitraan dengan pihak ketiga dalam bentuk kerja sama bangun guna serah (Built, Operate, Transfer disingkat BOT) Terminal Giwangan yang masih sama dengan tahun sebelumnya; Kedua, Penyajian investasi non permanen; Ketiga, penggunan langsung lain-lain PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sah; Keempat, Penggunaan langsung retribusi daerah juga perlu mendapat perhatian oleh pemerintah kota Yogyakarta.

Menurut Sunarto, persoalan Terminal Giwangan yang telah muncul dalam LHP BPK tahun 2011, tidak merubah opini Pemkot karena saat ini persoalan antara Pemkot dan PT Perwita Karya masih diproses di Mahkamah Agung.

Selanjutnya untuk Kabupaten Sleman penjelasan yang perlu mendapat perhatian berkurang dan hanya satu yakni penggunaan langsung penerimaan unit poduksi SMK sebagai belanja.  Sedangkan tahun sebelumnya penjelasan yang perlu mendapat perhatian ada dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement