REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kondisi Brigadir Polisi Agus Setiawan, yang dirawat di rumah sakit dalam kasus penikaman pasangan suami istri di kantor PTPN VII pada 23 Mei lalu, masih dalam kondisi kritis, Jumat (24/5). Agus masih membutuhkan 15 kantong darah untuk memulihkan kondisi tubuhnya.
Polresta Bandar Lampung, telah mengidentifikasi tersangka pelaku pembunuhan Meliani, isntri Brigpol Agus Setiawan di Kantor PTPN VII tersebut.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Nurrochman, menyatakan tersangka pelaku pembunuhan berstatus mahasiswa. "Tersangka pelakunya mahasiswa," kata Nurrochman kepada wartawan, Jumat (24/5).
Agus adalah korban penikaman dari Andre Septa Pubian Putra. Melani, istri Agus, juga menjadi korban tewas dalam penikaman tersebut. Diketahui, penyebab perselisihan akibat persoalan keluarga.
Andre menikam Melani menggunakan badik. Andre menikam di bagian dada dan perutnya, sehingga banyak mengeluarkan darah segar. Nyawa Melani tidak tertolong lagi. Tersangka juga sempat menikam Agus di bagian perut.
Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Titin Maezunah, Jumat (24/5) pagi, mengatakan, kondisi Brigpol Agus Setiawan, anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung, masih kritis di ruang ICU Rumah Sakit Advent.
"Agus mendapatkan perawatan intensif saat ini, dan membutuhkan setidaknya 15 kantong darah untuk memulihkan kondisinya," katanya.
Mapolresta Bandar Lampung, telah mengumumkan kepada anggotanya ke PMI guna menyumbangkan darah untuk rekan seprofesinya Brigpol Agus Setiawan.