REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK, Wali Kota Bandung, Dada Rosada memilih tutup mulut ketika wartawan memberondongnya dengan pertanyaan terkait kasus suap penanganan korupsi bansos di Pemkot Bandung.
"Melengkapi yang kemarin. Ya banyak (yang ditanyakan)," kata Dada yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, di Gedung KPK, Kamis (23/5).
Dada diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul 22.00 WIB. KPK menduga Dada mengetahui seputar kasus dugaan suap pada hakim Setyabudi.
Pada pemeriksaan keduanya itu, ia masih diperiksa sebagai saksi untuk orang dekatnya yang telah menjadi tersangka, Toto Hutagalung. Sebelumnya, ia juga sempat menjalani pemeriksaan, Senin (20/5). Saat ditanya mengenai adanya patungan sejumlah kepala dinas untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, Dada tidak banyak menjawab. "Enggak ada. Gak ditanya," elaknya.
Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung dan anak buahnya, Asep Triana, serta PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat ditetapkan sebagai tersangka.