Jumat 24 May 2013 00:38 WIB

Menakertrans: RI Bebas Pekerja Anak, 2020

Pekerja anak/ilustrasi
Foto: ant
Pekerja anak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, menargetkan Indonesia akan bebas dari pekerja anak pada 2020 melalui program pengurangan pekerja anak untuk mendukung program keluarga harapan (PPA-PKH).

"Sejak 2008, kami telah menarik 32.663 pekerja anak dari tempat kerja untuk kembali ke sekolah, tahun ini akan kita tarik 11.000 anak dan tahun depan 14.000 anak," katanya setelah menyerahkan bantuan paket sekolah untuk 2.280 pekerja anak se-Jatim di Surabaya, Kamis (23/5).

Didampingi Kepala Disnakertransduk Jatim Hari Sugiri, dia menjelaskan bahwa sekolah adalah hak anak. Oleh karena itu, jutaan anak yang berada di jalanan, rumah tangga miskin, putus sekolah, dan sebagainya harus ditolong untuk kembali ke sekolah.

"Untuk itu, kami bersinergi dengan pemerintah daerah, swasta, dan pihak lain guna menarik pekerja anak untuk kembali ke sekolah sehingga mereka akan terlindungi dari diskriminasi dan terlindungi dari eksploitasi," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya bertekad menjadikan program itu sebagai Gerakan Nasional Penarikan Pekerja Anak karena anak-anak merupakan investasi masa depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement