Kamis 23 May 2013 21:50 WIB

DKPP: Penyelenggaraan Pemilu Memang Bermasalah

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Jimly Asshiddiqie
Foto: Nunu/Republika
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie menilai, masih banyak masalah dalam penyelenggaraan pemilu. Ini terlihat dari cukup banyaknya pimpinan dan anggota lembaga penyelenggara yang mendapatkan sanksi dari DKPP.

"Banyak yang kena sanksi itu gambaran penyelenggaraan pemilu itu memang banyak masalah," kata Jimly saat dihubungi Republika, Kamis (23/5). 

Menurut Jimly, sanksi yang dijatuhkan terhadap anggota KPU dan Bawaslu tidak dimaksudkan untuk mengganggu proses penyelenggaraan pemilu. Justru, sanksi diberikan agar citra penyelenggara pemilu tidak rusak. DKPP, lanjutnya, tidak menghambat penyelenggaraan pemilu. Karena sanksi dijatuhkan atas pertimbangan pemilu yang tengah dilakukan. Misalnya saat menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi satu pimpinan, masih ada anggota lainnya. 

"DKPP tidak berurusan dengan proses pemilu, tidak menghambat pemilu. Ada mekanismenya, kami mencegah rusaknya citra lembaga penyelenggara pemilu." 

Ketika DKPP menjatuhkan sanksi hingga pemecatan penyelenggara pemilu, menurut Jimly, keputusan itu diambil setelah melewati proses pemeriksaan ulang dan pembuktian panjang di persidangan. Jika tak terbukti bersalah, DKPP juga merehabilitasi nama-nama yang dilaporkan. 

Bentuk sanksi pun tidak selalu berakhir dengan pemecatan. Tetapi melalui mekanisme hukum. Tergantung dengan tingkat kesalahan etik yang dilakukan. 

Diberhentikannya anggota KPU atau Bawaslu, diharapkan bisa membuat kedua lembaga itu bisa bekerja lebih baik. Untuk menyelenggarakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Kerusakan pada lembaga pemilu juga diharapkan tidak semakin parah karena orang yang tidak bisa menjaga etika penyelenggara pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement