REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, menyebutkan Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturrahman tidak memenuhi pemanggilan pihaknya hari ini.
"Yang bersangkutan hari ini tidak memenuhi panggilan, justru keluarganya yang datang meminta pemeriksaan ditunda," kata Martinus saat dihubungi lewat telepon, Kamis (23/5).
Martinus menyebutkan, pihaknya memberikan waktu satu minggu bagi Karyawan Faturrahman untuk memenuhi pemanggilan kepolisian. "Jika dalam satu minggu tersangka tidak datang maka kami akan mengirim surat pemanggilan kedua," ujarnya.
Saat ditanya kenapa baru sekarang penetapan tersangka kasus video porno kepada Wakil Bupati Bogor setelah kasus bergulir sejak 2010, Kombes Pol Martinus menjawab, pihaknya butuh waktu mengumpulkan data-data.
"Setelah dilakukan pemeriksaan panjang dan setelah data-data terkumpul semua baru kita kejar tersangka IL yang ditangkap Februari2013. Ini bukan kebetulan, sudah proses panjang dilakukan penyelidikan," kata Martinus seraya menjelaskan, untuk menetapkan tersangka pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi.