REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, nasib ujian nasional tingkat SD akan ditentukan pada September mendatang. Sebab, pada bulan itu, direncanakan akan dilakukan konvensi nasional.
“Untuk urusan UN, entah SD, SMP, SMA, bulan September ini, Insya Allah saya akan laksanakan konvensi nasional tentang UN,” katanya di Jakarta, Kamis (23/5).
Nuh mengaku akan mengundang pihak-pihak yang selama ini pro dan kontra terhadap penyelenggaraan UN. Ia menginginkan agar semua pihak bisa duduk bersama dan merumuskan nasib UN. “Basisnya akademik, pertimbangannya juga akademik,” sebut Nuh.
Karenanya, Mendikbud belum bisa menegaskan apakah nasib UN SD benar-benar dihilangkan seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) 32/2013 tentang Perubahan atas PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013 lalu. "Belum tentu (hilang). Nanti ditarik semua di September nanti,” katanya.
Menurutnya, dalam PP tersebut hanya menegaskan bahwa pemerintah menugaskan BSNP untuk melaksanakan UN. Pasal 67 ayat 1(a) dikecualikan untuk SD dan sederajat. Yang sekarang terjadi, BSNP memberikan kewenangan kepada provinsi untuk menggelar UN SD dengan 75 persen dikelola provinsi, sedangkan sisanya dari pusat yakni BSNP.
“Nah, kalau di PP 32/2013 itu pemerintah tidak menugaskan kepada BSNP untuk melaksanakan UN di SD karena pelaksanaannya sekarang langsung,” ujar Mendikbud mengakhiri.